Pembaruan Hukum

Rawan sekali kalau perubahan hukum hanya digunakan untuk kepentingan kelompok. Lebih parah lagi, bila hukum diproduksi dan ditetapkan hanya sebagai alat dalam memperoleh keuntungan belaka. 

Perlu diingat bahwa setiap hukum pasti lambat laun akan memiliki konsekuensi.

Walau kekuatan masyarakat sipil tidak mampu memberikan konsekuensi hukum pada pemegang kekuasaan yang menciptakan kebijakan secara semena-mena atau sesuai dengan keinginan kelompok, pasti setiap perilaku hukum akan memperoleh konsekuensinya.

Dalam menciptakan ketetapan hukum agar tidak melulu tertuju pada kepentingan kelompok. 

Masyarakat perlu membangun kesadaran hukum yang sesuai dengan kehidupan layak menurut mereka.

Andai ketetapan suatu hukum tidak memberikan kelayakan dan kesesuaian hidup, maka pembaruan pada ketegakan hukum dibutuhkan guna menampung aspirasi dan penemuan hukum menyesuaikan dengan hubungan sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik, agama dan faktor yang dimiliki masyarakat di dalam suatu wilayah negara.

Sewaktu adanya pembaruan hukum secara total sangat diharapkan penegakan hukum selalu mengikuti kepentingan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga proses pembentukan hukum dapat berjalan mengikuti aspirasi masyarakat.

Setelah terjadi keberlakuan hukum semacam itu, maka negara dapat hidup dengan kemakmuran, karena sudah memiliki jaminan legal yang dapat mendorong kelayakan hidup mereka dan negara dapat selalu berkembang dengan dukungan kekuatan seluruh elemen masyarakat.

Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Roro Jonggrang

Riwayat Mbah Pungkur Ngawen-Blora

Lirik Pepeling