LATAR BELAKANG HUKUM
Kemunculan berbagai kodifikasi hukum berawal dari adanya sebab dan akibat yang saling berkaitan, sehingga terwujud hukum atas segala kasus kehidupan dalam suatu negara. Tiada keputusan hukum yang berlaku, tanpa ada peraturan yang mengait pada suatu kasus. Menelusuri keberadaannya, hukum dapat dikodifikasikan pada: Halal Haram Makruh Sunah Mubah