Posts

Showing posts from November 23, 2015

Pengaturan Ulang Kekayaan Negara

Segala yang ada di negara dikuasai oleh pemerintah untuk kemakmuran warga secara keseluruhan. Pemerintah yang berdaulat berhak dan berkewajiban mengatur kekayaannya sesuai dengan amanat kemakmuran rakyat. Seandainya ada kekayaan negara dikuasai penduduk asing, maka tidak seharusnya income mereka melampaui 10 persen, sehingga hasil kekayaan dapat dikembalikan pada kemakmuran rakyat. Mungkin pemerintah perlu mengoreksi ulang bahwa kemakmuran tidak akan mampu direalisasikan, apabila pengaturan kekayaan masih timpang. Sudah banyak kekayaan negara dikuasai asing, tetapi rakyat tidak pernah merasakan harta yang melimpah tersebut. Entah sebab kesalahan dalam persentasi pembagian jatah atau adanya unsur mafia perlu ada koreksi ulang, sehingga negara secara penuh dapat menguasai kekayaan yang tanpa batas.