Posts

Showing posts from March 3, 2018

Penyebutan Sumber Dalam Penggandaan Tidak Melanggar Hak Cipta

Sewaktu menyalin artikel seseorang, sebaiknya diberikan referensi link sumber dari penciptanya, sehingga tiada pelanggaran hak cipta dalam copy-paste, walaupun dipublikasikan ulang pada website yang telah dimiliki. Ketentuan penggandaan yang tidak melanggar hak cipta, sesuai dengan UU berikut: Pasal 48 Penggandaan, Penyiaran, atau Komunikasi atas Ciptaan untuk tujuan informasi yang menyebutkan sumber dan nama Pencipta secara lengkap tidak dianggap pelanggaran Hak Cipta dengan ketentuan Ciptaan berupa: a. artikel dalam berbagai bidang yang sudah dilakukan Pengumuman baik dalam media cetak maupun media elektronik kecuali yang salinannya disediakan oleh Pencipta, atau berhubungan dengan Penyiaran atau Komunikasi atas suatu Ciptaan; b. laporan peristiwa aktual atau kutipan singkat dari Ciptaan yang dilihat atau didengar dalam situasi tertentu; dan c. karya ilmiah, pidato, ceramah, atau Ciptaan sejenis yang disampaikan kepada publik.