Larangan Pembiaran Tempat Pemasaran Pelanggaran Hak Cipta
Pengelola tempat pemasaran tidak diperkenankan membiarkan adanya pelanggaran hak cipta di wilayah mereka, karena bertentangan dengan UU Hak Cipta, ketentuan larangan sebagai berikut:
"Pasal 10
Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang basil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya."
Comments
Post a Comment