Larangan Pembiaran Tempat Pemasaran Pelanggaran Hak Cipta

Pengelola tempat pemasaran tidak diperkenankan membiarkan adanya pelanggaran hak cipta di wilayah mereka, karena bertentangan dengan UU Hak Cipta, ketentuan larangan sebagai berikut:

"Pasal 10

Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang basil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya."

Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Roro Jonggrang

Riwayat Mbah Pungkur Ngawen-Blora

Lirik Pepeling